Indeks Kualitas Lahan (IKL) Aceh 2023

Lingkungan 29 Agustus 2024 16:17:57

-

Infografik ini menganalisis Indeks Kualitas Lahan (IKL) di Provinsi Aceh. Dalam perhitungan IKL, terdapat asumsi dasar bahwa kawasan hutan memiliki peran signifikan dalam menentukan kualitas lingkungan suatu daerah. Daerah yang dianggap ideal adalah yang memiliki kawasan hutan sekitar 30% dari luas wilayah administrasinya, yang diberi nilai 50. Sementara itu, daerah yang memiliki kawasan hutan mencapai 84,3% diberi nilai tertinggi, yaitu 100. Asumsi ini memberikan gambaran tentang seberapa baik suatu daerah dalam mempertahankan dan melestarikan kawasan hutan, yang pada akhirnya mencerminkan upaya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Dalam menghitung IKL, diperlukan empat data utama: data tutupan hutan, data semak/belukar dan semak/belukar rawa pada fungsi lahan tertentu, data ruang terbuka hijau seperti hutan kota, kebun raya, taman keanekaragaman hayati, serta data rehabilitasi hutan dan lahan. Keempat data ini memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi lahan dan usaha yang dilakukan untuk menjaga kelestariannya, yang secara langsung berkontribusi pada kualitas lingkungan di suatu daerah.

IKL Provinsi Aceh pada tahun 2019 – 2023 mengalami penurunan tiap tahunnya, secara berturut memiliki nilai 80.73 poin, 78.66 poin, 66.25 poin, dan 65.71 poin, sementara itu pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 10.8 poin menjadi 76.51 poin. Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya pemulihan kualitas lahan di Aceh setelah mengalami penurunan selama beberapa tahun.

Peta Provinsi Aceh menunjukkan persebaran nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh pada tahun 2023. Wilayah Kabupaten/Kota diberi warna sesuai dengan kategori IKL yang dicapai: "Sangat Baik", "Baik", "Sedang", "Kurang", dan "Sangat Kurang”. Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Aceh Selatan, mencapai kategori "Sangat Baik" secara berturut memiliki nilai IKL sebesar 100 poin, 98.76 poin, 93.74 poin, dan 93.5 poin. Sementara Kota Lhokseumawe mencapai kategori “Sangat Kurang” karena memiliki nilai terendah sebesar 22.58 Poin. Kabupaten/kota yang masuk dalam kategori "Kurang" dan “Sangat Kurang” memerlukan perhatian khusus dan implementasi kebijakan atau program yang lebih intensif untuk meningkatkan kualitas lingkungannya. Sembilan kabupaten/kota Provinsi Aceh, yaitu Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, dan Aceh Jaya telah mencapai atau melampaui Target RPJM Aceh 2026 yang ditetapkan sebesar 80.80 Poin.


Sumber: Indek Kualitas Lahan (IKL)

Rekomendasi
recommendation

Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh 2023

Gender
recommendation

Indeks Risiko Bencana (IRB) Aceh 2023

Lingkungan
recommendation

Indeks Kualitas Air (IKA) Aceh

Lingkungan