Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Aceh 2022

Pemerintahan 28 Agustus 2024 11:28:01

-

Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi ini berisi uraian atau penjabaran dari kriteria dan ukuran keberhasilan sebagaimana termuat di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 – 2014. Indeks Reformasi Birokrasi menggambarkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah, yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas. 

Adapun interval untuk kategori indeks RB adalah AA untuk nilai angka >90-100 dengan kategori sangat memuaskan, A untuk nilai angka >80-90 dengan kategori memuaskan, BB untuk nilai angka >70-80 dengan kategori sangat baik, B untuk nilai angka >60-70 dengan kategori baik, CC untuk nilai angka >50-60 dengan kategori cukup, C untuk nilai angka >30-50 dengan kategori kurang dan D untuk nilai angka >0-30 dengan kategori sangat kurang. Pada tahun 2022 pihak kementerian mempunyai sebesar 13.58% indeks Reformasi Birokrasi dengan Kategori A (memuaskan). Tetapi pada tahun tersebut paling dominan indeks RB berada pada kategori BB (sangat baik) sebesar 71.60%. Adapun beberapa faktor yang dapat meningkatkan atau menurunkan RB diantaranya Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Opini BPK (WTP), Integritas Pelayanan Publik, Efektifitas Pemerintahan dan lainnya.

Indonesia sendiri mempunyai empat Provinsi yang mempunyai indeks RB tertinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur dengan kategori memuaskan. Salah satu contoh Provinsi yang mempunyai indeks RB dengan kategori B adalah Aceh dan beberapa Provinsi lainnya. Tetapi indeks RB Kabupaten/kota di Provinsi Aceh masih didominasi dengan kategori CC (cukup) dan C (kurang). Terdapat satu kota dengan indeks RB tertinggi yaitu Kota Banda Aceh dengan kategori B (baik). Dengan tercapainya keluaran dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terbangun tata pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi dengan daya dukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta sistem integritas yang terkonsolidasi secara nasional. Penataan peraturan perundang undangan nasional dan daerah akan dapat mendukung pencegahan korupsi secara konsisten.


Sumber: Indeks Reformasi Birokrasi (IRB)

Rekomendasi
recommendation

Indeks Desa Membangun (IDM) Aceh 2023

Pemerintahan
recommendation

Indeks Kualitas Udara (IKU) Aceh 2023

Lingkungan
recommendation

Indeks Kualitas Air (IKA) Aceh

Lingkungan